BerandaAdvetorialDPRD dan Pemkab Buton Selatan Sahkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026: Fokus pada...

DPRD dan Pemkab Buton Selatan Sahkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026: Fokus pada Infrastruktur Jalan dan Listrik

BATAUGA, KABARANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan secara resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2026. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Selasa (1/9/2026) malam, dengan fokus utama anggaran diarahkan pada sektor infrastruktur jalan dan penyediaan listrik bagi wilayah kepulauan.

Rapat paripurna penetapan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Selatan dan dihadiri oleh 16 anggota dewan, Bupati Buton Selatan beserta jajaran, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor DPRD Buton Selatan.

Meskipun sempat diwarnai dinamika dan interupsi sejak pembahasan dimulai pada Senin (31/8/2026), pihak legislatif dan eksekutif akhirnya mencapai kesepakatan konstruktif. Sembilan poin penting menjadi fokus utama, dengan penekanan khusus pada pemenuhan hak dasar masyarakat atas infrastruktur yang merata.

Prioritas Pembangunan Infrastruktur dan Keadilan Wilayah

Isu perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu sorotan utama dalam sidang tersebut. Anggota DPRD Buton Selatan, La Ode Asri, menyuarakan pentingnya alokasi anggaran perbaikan jalan untuk Kecamatan Lapandewa yang dinilai belum tersentuh secara optimal.

“Anggaran jalan itu secara pemanfaatan memang dimanfaatkan juga oleh masyarakat Kecamatan Lapandewa. Namun secara teritorial masuk wilayah Kecamatan Sampolawa,” ujar La Ode Asri dalam rapat paripurna.

Asri menilai, demi rasa keadilan, Pemkab seharusnya memberikan perhatian agar pembangunan tidak berfokus sebatas pada wilayah administratif, melainkan mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat luas.

“Kami berharap pembagian ini bisa merata mengingat asas keadilan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Buton Selatan,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi, menegaskan agar sebagian besar anggaran pemeliharaan jalan diarahkan ke wilayah Lapandewa dan sekitarnya guna mengakhiri perdebatan dan menciptakan pemerataan yang berkeadilan.

“Yang pemeliharaan jalan yang kemarin kita bahas itu, tolong sebagian besar diarahkan saja ke Kecamatan Lapandewa, Warope dan seterusnya,” tegas Dodi.

Tonggak Baru Listrik 24 Jam di Wilayah Kepulauan

Selain infrastruktur darat, sektor kelistrikan mendapat perhatian khusus melalui penganggaran mesin pembangkit listrik untuk Kecamatan Kadatua, Siompu, dan Batuatas. Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Haslimin Hamsa, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, atas kebijakan strategis tersebut.

“Bagi sebagian orang, listrik mungkin sesuatu yang biasa. Tetapi bagi masyarakat di kepulauan, listrik 24 jam adalah harapan, kebutuhan, dan simbol hadirnya negara,” ungkap Haslimin.

Program ini diharapkan menjadi langkah konkret mewujudkan layanan listrik PLN selama 24 jam penuh pada tahun 2027. Kehadiran listrik secara konsisten diyakini tidak hanya memberikan kenyamanan penerangan, tetapi juga menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi, peningkatan produktivitas UMKM, optimalisasi fasilitas kesehatan, serta kemajuan sektor perikanan lokal.

“Insyaallah melalui kebijakan yang kita perjuangkan bersama, pada tahun 2027 masyarakat Kadatua dan Siompu, termasuk Batuatas akan mencatat sebuah sejarah baru: listrik menyala 24 jam,” tuturnya.

Penyusunan Anggaran yang Objektif di Tengah Keterbatasan

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buton Selatan, Pomili Womal, menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini disusun dengan mempertimbangkan dinamika keuangan daerah, proyeksi pendapatan, serta penggunaan SiLPA tahun sebelumnya. Di sisi lain, tidak seluruh usulan program dapat terakomodasi akibat keterbatasan anggaran, waktu, serta keharusan mengakomodasi penanganan inflasi dan efisiensi belanja daerah.

“Rancangan perubahan tidak seluruhnya program-program kegiatan dapat tertampung pada Perubahan APBD Tahun 2026 ini dikarenakan keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia,” jelas Pomili.

Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios

Sementara itu, Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, mengapresiasi kerja sama dan dinamika konstruktif yang ditunjukkan oleh lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam proses pembahasan merupakan wujud komitmen demokratis untuk menghasilkan kebijakan terbaik bagi kesejahteraan masyarakat serta memperkuat sinergi kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

“Dalam forum DPRD seperti selalu pasti ada selisih paham. Tetapi mari kita cari hikmahnya. Kebersamaan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan pengabdian kita terhadap pembangunan Kabupaten Buton Selatan,” pungkas Bupati Adios. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

Berita Popular