BerandaDaerahButon SelatanRTRW Buton Selatan Ditargetkan Rampung 2027, Perubahan Pola Ruang dan Tapal Batas...

RTRW Buton Selatan Ditargetkan Rampung 2027, Perubahan Pola Ruang dan Tapal Batas Masih Jadi Perhatian

BUTON SELATAN, KABARANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada 2027 mendatang.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buton Selatan, Iwan Mulyawan, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mematangkan langkah percepatan penyelesaian RTRW. Salah satunya melalui koordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan.

“Ada dua hal utama yang menjadi pembahasan kami dengan Kantor Pertanahan, salah satunya percepatan penyelesaian RTRW. Rencananya pada 15 Oktober 2026, kami akan diterima oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan reviu ulang data dasar dokumen penyusunan RTRW,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).

Selain membahas percepatan penyelesaian RTRW, pertemuan koordinasi tersebut juga membahas peluang program Bantuan Teknis (Bantek) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian ATR/BPN yang nantinya akan difasilitasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan.

Iwan menjelaskan, secara administratif, penyusunan RTRW, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sebenarnya telah diselesaikan. Namun, dokumen tersebut masih terkendala persoalan Pulau Kawi-Kawia yang diklaim oleh Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Sengketa pemanfaatan wilayah Pulau Kawi-Kawia melibatkan dua pemerintah provinsi, yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Persoalan ini menjadi salah satu faktor krusial yang menghambat penyelesaian RTRW. Selain itu, perubahan pola pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Buton Selatan juga mengharuskan penyesuaian terhadap draf RTRW dan Ranperda terkait.

“Setelah permasalahan sengketa pulau tersebut selesai, kami langsung bergerak kembali untuk melakukan revisi dokumen draf RTRW dan Ranperda RTRW,” jelasnya.

Tak hanya persoalan Pulau Kawi-Kawia, penyusunan RTRW Buton Selatan juga masih terkendala persoalan batas wilayah dengan Pemerintah Kota Baubau. Hingga saat ini, masih terdapat dua segmen batas yang belum diselesaikan, yakni Segmen Sorawolio dan Segmen Wabagere.

“Kami sudah mulai bergerak melakukan revisi dokumen RTRW, kendati saat ini masih terkendala sengketa tapal batas dengan Kota Baubau di dua wilayah, yaitu Segmen Sorawolio dan Segmen Wabagere,” pungkas Iwan. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

Berita Popular