BerandaAdvetorialDPRD Buton Selatan Sahkan Perda Perubahan APBD 2026, Dorong Akselerasi Program PLTS...

DPRD Buton Selatan Sahkan Perda Perubahan APBD 2026, Dorong Akselerasi Program PLTS Kepulauan

BUTON SELATAN, KABARANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Buton Selatan, Rabu (9/9/2026).

Pengesahan Perda Perubahan APBD TA 2026 ini bukan sekadar agenda rutin ketatanegaraan, melainkan sebuah pijakan strategis bagi percepatan program-program prioritas masyarakat. Dokumen anggaran yang disepakati menjadi komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk memastikan penyerapan anggaran di sisa tahun berjalan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, akuntabel, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga, khususnya di wilayah kepulauan.

Sinergi Produktif Eksekutif dan Legislatif

Lahirnya Perda Perubahan APBD TA 2026 merupakan buah manis dari pembahasan maraton yang intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buton Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kedua belah pihak duduk bersama menyelaraskan alokasi belanja daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.

Meski seluruh fraksi di DPRD memberikan persetujuan penuh terhadap penetapan anggaran ini, pihak legislatif tetap memberikan catatan-catatan kritis yang konstruktif. Catatan tersebut diposisikan sebagai panduan serta penguat langkah Pemkab Buton Selatan agar lebih fokus mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, terutama sektor energi dan kelistrikan di wilayah kepualauan.

Langkah ini menegaskan bahwa kemitraan antara Pemkab dan DPRD Buton Selatan berdiri di atas prinsip saling mendukung dan melengkapi demi kepentingan daerah. Pemkab Buton Selatan terus membuka diri terhadap masukan strategis legislatif guna memastikan setiap rupiah dalam anggaran daerah terbelanja secara efektif dan efisien.

Akselerasi Program Kelistrikan Kepulauan: Solusi Jangka Panjang untuk Masyarakat

Salah satu fokus utama yang mengemuka dalam momentum pengesahan anggaran ini adalah pemenuhan kebutuhan energi listrik secara berkelanjutan di wilayah kepulauan, seperti Kecamatan Siompu, Siompu Barat, Kadatua, dan Batu Atas. Kehadiran pasokan listrik yang stabil dipahami sebagai fondasi vital untuk menggerakkan roda perekonomian lokal, sektor perikanan, pendidikan, hingga layanan kesehatan masyarakat.

Sebagai langkah awal yang cepat, Pemkab Buton Selatan telah mengalokasikan anggaran pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) senilai Rp8,6 miliar. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian pasokan listrik 24 jam bagi warga kepulauan dalam jangka pendek.

Namun, disadari betul bahwa keberlanjutan energi masa depan Buton Selatan terletak pada pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Dalam Sidang Paripurna tersebut, dorongan untuk mengakselerasi program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi titik perhatian bersama.

Anggota DPRD Buton Selatan dari Partai Demokrat, Pomili Wowal, menegaskan pentingnya melangkah lebih jauh menuju solusi permanen. Menurutnya, skema operasional PLTD perlu diimbangi dengan kesiapan dokumen pengusulan program PLTS ke pemerintah pusat.

“Berdasarkan koordinasi dengan pihak PLN, operasional PLTD 24 jam ini menjadi langkah awal yang sangat berharga. Namun, untuk solusi jangka panjang yang ramah lingkungan dan ekonomis, penyusunan dokumen pengusulan PLTS harus kita percepat bersama,” ujar Pomili.

Anggota DPRD Buton Selata, Pomili Womal.

 

Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi internal di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proses pengajuan proposal ke kementerian terkait dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Satu Vokasi, Satu Tujuan: Menjemput Program Pembangunan Nasional

Semangat untuk menjemput bola program-program strategis nasional dari pemerintah pusat juga disuarakan oleh Anggota DPRD dari Fraksi Hanura, La Ode Asmin. Mengingat potensi besar dari program kelistrikan berbasis EBT yang ditawarkan pemerintah pusat, kelengkapan administrasi dan kesiapan lahan menjadi kunci utama yang harus diselesaikan tepat waktu.

Asmin mengungkapkan bahwa jajaran anggota dewan, khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Batauga dan Kadatua, telah beberapa kali turun langsung ke lapangan bersama jajaran Pemkab Buton Selatan untuk meninjau lokasi penyiapan lahan PLTS. Sinergi lapangan ini dilakukan untuk memastikan kendala teknis dapat diurai sejak dini.

“Kami di legislatif berkomitmen penuh mendampingi Pemkab Buton Selatan. Koordinasi antara OPD harus semakin solid agar dokumen pendukung administrasi dan pembebasan lahan bisa rampung secepatnya. Ini adalah peluang emas bagi daerah kita untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pusat,” papar Asmin.

Melalui sinergi antar-instansi yang semakin padu, Pemkab Buton Selatan optimistis mampu memenuhi seluruh kelayakan administrasi yang disyaratkan oleh kementerian. Keberhasilan menangkap program PLTS pusat ini diyakini akan menjadi milestone penting dalam sejarah modernisasi infrastruktur di Buton Selatan.

Penguatan Kapasitas Internal dan Integritas OPD

Selain sektor kelistrikan, pengesahan Perda Perubahan APBD 2026 ini juga menjadi momentum evaluasi dan pembenahan internal bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembangunan daerah yang berkelanjutan membutuhkan kesiapan grand design serta perencanaan teknis yang matang di setiap dinas.

Legislator Fraksi Hanura, La Ode Muhammad Amal, menggarisbawahi pentingnya optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) teknis yang ada di tiap-tiap OPD. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang bagi aparatur daerah untuk menyusun dokumen perencanaan atau gambar desain awal yang dibutuhkan saat mengajukan proposal bantuan ke pemerintah pusat.

“Setiap kali dewan ingin membawa pengajuan program ke pusat dan meminta dokumen pendukung seperti gambar teknis, jawaban dinas selalu sama: tidak ada anggaran. Padahal SDM teknis di OPD itu mumpuni. Jangan semua hal dinilai dengan uang; manfaatkan keahlian aparatur yang ada dengan niat tulus membangun daerah,” lugas Amal.

Mengawal Eksekusi Anggaran dengan Pengawasan Ketat

Menutup Rapat Paripurna tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Selatan menegaskan bahwa pengesahan Perda Perubahan APBD TA 2026 akan ditindaklanjuti dengan fungsi pengawasan yang ketat dan proporsional di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap alokasi program yang telah disetujui dapat dieksekusi oleh OPD teknis secara tepat waktu, tepat mutu, dan akuntabel.

Rangkaian acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Pemkab Buton Selatan, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen resmi Perda Perubahan APBD TA 2026 untuk diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan ditetapkannya anggaran perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan optimis dapat menuntaskan berbagai target pembangunan di akhir tahun 2026 secara maksimal. Sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat menjadi fondasi utama dalam melangkah menuju Buton Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan terang benderang. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

Berita Popular